Alat Berat Milik PT SKB Hengkang dari Lokasi Tambang PT GPU

 


MURATARA - Sekian lama tidak bisa melakukan aktivitas tambang, akhirnya PT Gorbi Putra Utama (PT GPU) berhasil mengambil alih lahan yang diklaim oleh PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB) di Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (30/4/2023). 


Dalam pengambilan alih lahan tambang tersebut, dihadiri langsung oleh management PT GPU, Polri, Pam Swakarsa (PK), dan tim Lawyer tersebut berlangsung dengan kondusif dan tertib. Secara perlahan, alat berat milik PT SKB meninggalkan lokasi meninggalkan lokasi tambang milik PT PGU. 


Kepala Teknik Pertambangan PT GPU Ananda Wahyu Tambunan ST menyampaikan, terimakasih kepada seluruh tim baik dari Polri, Tim Swakarya dan Tim lawyers yang telah bersatu padu mendukung pengambilan alih lahan milik PT GPU yang diklaim oleh PT SKB. Dimana kegiatan ini berjalan dengan lancar tanpa halangan yang berarti. 




"Kami PT GPU memegang IUP resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah, hari ini bisa masuk kembali ke wilayah tambang yang diklaim sepihak oleh PT SKB," sampainya kepada wartawan usai pengambilan alih lokasi tambang. 


Lanjut ia, karena diklaim sepihak oleh PT SKB, setidaknya sudah enam sampai tujuh tahun di lokasi tersebut tidak dilakukan aktifitas tambang. "Kami hari ini juga langsung melaksanakan pengupasan tanah penutup dan penambangan batu bara," ujarnya. 


Pihaknya juga berharap  kedepannya PT GPU bisa melaksanakan kegiatan penambangan dengan lancar. Hal ini demi kebaikan bersama terutama untuk kebaikan masyarakat Musirawas Utara. 


Disinggung dengan masih adanya oknum yang melakukan penghalangan aktivitas tambang di wilayah PT GPU. Pihaknya pun sudah berulang kali memberikan himbauan serta dilakukan mediasi, jika hal tersebut melanggar hukum. 


"Hal ini sudah dibuktikan dengan adanya tiga orang, kemarin dari PT SKB yang mencoba menghalangi kegiatan penambangan. Saat ini sudah proses dan masuk tahap persidangan," tegasnya. 


Ia juga menghimbau kepada seluruh karyawan PT PGU agar bekerja di koridor yang benar. "Tidak perlu ada kontak dan benturan. Dari PT SKB silahkan jika kalian ingin berproses hukum silahkan ikuti hukum yang benar bukan dengan cara menghalangi atau intimidasi," sampainya.(Tim)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama