LUBUKLINGGAU-AC- Kabar gembira untuk para Pekerja Harian Lepas (PHL) yang bekerja di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau.
Pasalnya, mereka akan segera menerima Tunjangan Hari Raya (THR).
Kepastian soal THR ini disampaikan oleh Kepala DLH Kota Lubuk Linggau, M Johan Imam Sitepu melalui Kabid Pengelolaan Sampah dan RTH, Hendro Purnomo, S.Kom.,M.A.P saat dibincangi awak Media, Rabu 26 Maret 2025.
"Insya Allah sehari dua hari ini THR mereka cair. Tadi sudah kita cek di BPKAD, tinggal menunggu pencairan saja," ungkapnya.
Untuk besarannya sama, masing-masing PHL menerima Rp 1 juta rupiah. Baik itu sopir, kenek, petugas sapu, operator alat berat maupun pengawas.
"THR mereka ini sudah dianggarkan melalui APBD Kota Lubuk Linggau yang diusulkan lewat OPD. Besarannya sama, dan nanti akan ditransfer ke rekening mereka masing-masing seperti gaji mereka setiap bulannya," jelas Hendro.
Saat ini PHL di DLH ada sebanyak 375 orang, mulai dari sopir, kenek, petugas sapu, operator alat berat maupun pengawas.
"Gaji mereka saat ini, untuk sopir Rp 1.200.000. Untuk kernet dan petugas sapu sama Rp 1.150.000, untuk operator alat berat Rp 2.000.000 dan untuk pengawas Rp 1.250.000 perbulannya," ungkapnya lagi.
THR ini memang disiapkan Pemkot setiap tahunnya untuk mereka, agar mereka mendapat tambahan untuk menghadapi Hari Raya Idul Fitri.(Ade/rilis)
Posting Komentar