Diduga Pembangunan GOR Desa Lubukngin Jadi Ajang Korupsi

 





MUSIRAWAS-AC- Proyek pembangunan Gedung Olaraga (GOR) yang menggunakan Anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 Desa lubukngin, Kecamatan Selangit, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.  Diduga jadi ajang korupsi dan mencari keuntungan pribadi oleh Oknum-Oknum



Dugaan diperkuat berdasarkan hasil investigasi awak media dan komfirmasi dengan beberapa sumber yang juga terlibat dalam pembangunan GOR, menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Pembangunan GOR dengan nilai anggaran  Rp.704.442.000. Tersebut dibuat asal jadi bahkan terkesan dapat merugikan Negara karena tak sesuai dengan anggaran yang di realisasikan dengan hasil yang dikerjakan.




Adapun beberapa kejanggalan dugaan korupsi Dana Desa tersebut diantaranya :

- *Dugaan kongkalikong dalam tukar guling Lahan desa di jalinsum di depan SMA Negeri Selangit dengan lawan lahan warga yang diduga masih keluarga kades*


- *Dugaan korupsi spesifikasi pembesian yang mana seharusnya menggunakan besi 12 inchi tetapi menggunakan besi 10 inchi*


- *Dugaan korupsi  pembangunan lantai dan podium GOR  yang seharusnya dikeramik tetapi tidak dikeramik*



- *Dugaan korupsi spesifikasi ukuran rangka baja ringan/taso*



- *Dugaan korupsi spesifikasi atap GOR yang seharusnya menggunakan atap multiroof tetapi kenyataannya atap GOR menggunakan bahan spandek*




Dengan adanya pemberitaan ini Aparat Penegak Hukum (APH) baik kejaksaan Negeri musi Rawas Sumatera Selatan maupun tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Musi Rawas harus segera turun kelapangan guna mengecek pembangunan Gedung Olaraga (GOR) Di Desa Lubukngin, Kecamatan Selangit.



Karna sudah jelas Presiden RI Prabowo Subianto. Dalam pidatonya menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi di semua lini Pemerintahan, termasuk di tingkat Desa.



Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Lubuk Ngin Saat di hubungi melalui Pesan Whatsapp belum memberikan keterangan resmi meski telah beberapa x dihubungi oleh Awak Media. (Tim) 







Catatan Redaksi

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber terpercaya dan/atau pengamatan langsung terhadap peristiwa yang terjadi.


Anugrahcahaya.com menjunjung tinggi prinsip keberimbangan dan akurasi dalam setiap pemberitaan. Kami memberikan ruang hak jawab kepada setiap pihak yang merasa dirugikan atau tidak sesuai fakta dalam pemberitaan ini, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


Silakan sampaikan hak jawab, klarifikasi, atau koreksi melalui  WhatsApp ke: [082181378611]. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama