LUBUKLINGGAU, Anugerahcahaya.com— Peningkatan Jalan Permai 17 A Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuklinggau Utara II, yang menelan anggaran hampir Rp1,98 miliar dari APBD Kota Lubuklinggau Tahun 2025, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis.
Hasil pantauan tim redaksi di lapangan pada 15 Oktober 2025 memperlihatkan adanya retakan panjang pada permukaan beton meskipun proyek belum rampung sepenuhnya. Selain itu, penggunaan plastik cor hanya terlihat di sisi kiri dan kanan, bukan menutupi keseluruhan badan jalan sebagaimana mestinya.
Seorang warga sekitar, Niko, mengaku kecewa terhadap kualitas pekerjaan tersebut.
“Jelas ini diduga minim pengawasan dari pihak dinas dan diduga Kontraktor seenaknya mengecor tanpa pemadatan badan jalan dan plastik cor pun asal pasang,” ujar Niko.
Ia menambahkan, jika kondisi tersebut dibiarkan, maka umur jalan tidak akan bertahan lama.
“Belum selesai saja sudah retak. Kalau sudah setahun, pasti seperti bubur,” keluhnya.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV. Marty Raya dengan nilai kontrak Rp1.982.501.937, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau.
Dari hasil analisis lapangan, indikasi pelanggaran spesifikasi terlihat pada ketebalan beton, penggunaan material, serta metode pengecoran yang tidak memenuhi standar pekerjaan peningkatan jalan beton bertulang sebagaimana diatur dalam SNI 7394:2008 tentang Pelaksanaan Pekerjaan Beton untuk Konstruksi Bangunan Gedung dan Sipil.
Jika dugaan ini benar, maka proyek tersebut berpotensi merugikan keuangan negara serta menyalahi prinsip efisiensi dan mutu konstruksi yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2020 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Pemerintah.
Masyarakat berharap Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum segera turun melakukan audit terhadap proyek tersebut agar kualitas pembangunan infrastruktur di Kota Lubuklinggau benar-benar dapat dipertanggungjawabkan.
Guna mengklarifikasi temuan tim redaksi di lapangan, mencoba mendatangi Kantor Dinas PUPR Kota Lubuklinggau, untuk menemui Fahni Hastera selaku kabid Bina Marga Dinas PUPR ketika di komfirmasi di kantor sedang tidak berada di tempat.
(Joni Farles)
Posting Komentar