Gerak Cepat Politisi Partai Demokrat Firdaus Hasbullah Mendengar Warganya Ditolak RS Untuk Berobat Lantaran BPJS Nonaktif


 


PALI-AC-  Mengabdi Untuk Rakyat Wakil Ketua DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Firdaus Hasbullah, kembali menuai apresiasi publik. Respons sigap politisi Partai Demokrat itu berhasil mengurai persoalan warga PALI yang sempat ditolak berobat lantaran kartu BPJS Kesehatan miliknya dinyatakan nonaktif akibat kebijakan pemerintah daerah.




Firdaus langsung bergerak setelah menerima informasi adanya warga PALI yang ditolak saat hendak menebus obat di RS Bunda Prabumulih. Warga tersebut, Eva Susanti, diketahui tengah menjalani pengobatan rutin atas penyakit yang dideritanya.




Mengetahui kondisi tersebut, Firdaus yang juga menjabat Ketua DPW PGK Sumsel segera berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten PALI agar kepesertaan BPJS Kesehatan warga tersebut dapat diaktifkan kembali.

“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten PALI, kartu BPJS warga yang sempat ditolak berobat dan viral di media sosial itu sudah berhasil diaktifkan kembali,” ujar Firdaus Hasbullah.




Firdaus menegaskan, persoalan layanan kesehatan tidak seharusnya menjadi beban tambahan bagi masyarakat, terlebih bagi warga yang tengah sakit dan membutuhkan pengobatan berkelanjutan.




Ia berharap, kejadian serupa tidak kembali terulang dan meminta seluruh pihak terkait agar lebih cermat dalam menerapkan kebijakan, khususnya yang menyangkut hak dasar masyarakat.





Firdaus juga meminta adanya komunikasi yang lebih terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan kebingungan maupun keresahan di tengah warga.




Sebelumnya, pada Sabtu, 10 Januari 2026, sebuah video reels yang diunggah akun Facebook Eeng Yadi Cougan menyita perhatian publik. Dalam unggahan tersebut, pemilik akun mengaku ditolak saat hendak menebus obat atas nama Eva Susanti, warga PALI di RS Bunda Prabumulih karena status BPJS Kesehatan miliknya dinyatakan tidak aktif.





“Resep ikak (ini) dari dokter, dari RS Bunda, penyakit tiroid atau gondok beracun. Hari ini disuruh ngambil obat ke RS Bunda Prabumulih, tetapi ditolak oleh pihak RS karena BPJS kami tidak aktif,” ujarnya dalam postingan Facebook reels @Eeng Yadi Cougan.




Unggahan itu langsung memicu gelombang komentar warganet, khususnya masyarakat PALI yang mengaku mengalami persoalan serupa. Dalam video tersebut, Eeng juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap pernyataan sejumlah pihak yang sebelumnya menyebut BPJS gratis tidak dicabut.




“Jadi, tolonglah Pemerintah, Bupati, Dinkes, baik pun anggota DPRD yang ngomongke bahwa kartu BPJS kami tidak dicabut, ini buktinya kartu BPJS kami tidak aktif lagi,” tambahnya.




Lebih lanjut, ia berharap pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat kecil.





“Buat kebijakan itu tolonglah jangan yang nyusahke masyarakat. Kami tu butuh kesehatan itu. Kami ini hanya orang biasa-biasa,” pungkasnya.




Kasus ini kembali membuka polemik penonaktifan BPJS Kesehatan gratis bagi 40.499 warga Kabupaten PALI yang diberlakukan per 1 Januari 2026. Keluhan demi keluhan yang kembali viral di media sosial menandakan persoalan akses layanan kesehatan masih menjadi keresahan serius di tengah masyarakat.




Sebelumnya, isu ini bahkan sempat menjadi sorotan nasional setelah mencuatnya kasus balita Afifah yang tertunda mendapatkan perawatan medis akibat kartu BPJS gratisnya tidak aktif. Setelah mendapat tekanan publik dan pemberitaan luas, Dinas Kesehatan PALI akhirnya mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS balita tersebut.





Namun, munculnya kembali kasus terbaru ini menimbulkan kekhawatiran publik bahwa persoalan serupa berpotensi terus berulang jika tidak ditangani secara menyeluruh dan berkeadilan. (Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama