LUBUKLINGGAU -Demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi kita semua, Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuklinggau mengimbau seluruh warga Kota Lubuk Linggau untuk membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan.
hal itu di ungkapkan langsung oleh Kepala Dinas DLH yakni M Johan Iman Stepu didampingi Sekertaris nya Kendy melalui Kabid Sampai mengatakan bajwa Disiplin dalam membuang sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga kewajiban kita bersama sebagai warga yang peduli terhadap kebersihan kota maka dari itu pihaknya menghimbau agar masyarakat dapat membuat sampah rumah dan lainnya sejak pukul 18.00 wib hingga pukul 05.00 wib
"Sampah yang dibuang sembarangan atau di luar jadwal yang ditetapkan dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti timbunan sampah yang mengganggu pemandangan, bau tidak sedap yang meresahkan, serta meningkatnya risiko penyakit. Selain itu, pembuangan sampah yang tidak teratur juga menyulitkan petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah secara optimal"Ungkap kepala dinas sapaan kak jojo
maka pihaknya mengingatkan dengan tegas bahwa masyarakat DILARANG KERAS membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan! Pelanggaran terhadap aturan ini akan berdampak pada terganggunya kebersihan lingkungan dan bisa dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Oleh karena itu, mari kita tingkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan. Dengan mematuhi aturan ini, kita telah berkontribusi dalam menciptakan kota yang lebih tertata, sehat, dan nyaman untuk ditinggali ,Jangan tunggu ditegur baru mau buang sampah tempatnya selain itu Disiplin membuang sampah adalah cerminan budaya masyarakat yang peduli dan bertanggung jawab.(Joni )
Posting Komentar