Kajari Lubuklinggau Sukses Gelar Penyuluhan Hukum Di Kecamatan Karang Jaya




MURATARA -Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Bidang Inteligen menggelar Penyuluhan Hukum dengan tema "Sosialisasi Tanggung Jawab Dalam Penggelolaan Dana Desa" di Aula Kantor Kecamatan Karang Jaya ,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).Kamis(15/05). Kegiatan 


Penyuluhan Hukum ini, dikomandoi oleh Kasi Inteligen Kejari Lubuklinggau ,Armein Ramdhani SH.MH ,Kasubsi 1 ,Alan Pratomo SH. Kasubsi 2 ,Sefta Pratama bersama staf inteligen lainnya dan dihadiri Camat Karang Jaya , Hendri Kusuma serta staf lainnya dan diikuti oleh 14 Kepala Desa bersama Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Karang Jaya. 


Dalam Sambutanya, Kajari Lubuklinggau ,Anita Asterida SH.MM.MH melalui Kasi Inteligen ,Armein Ramdhani SH.MH menyampaikan pentingnya peran aparat desa dalam menjaga amanah masyarakat. "Pengelolaan Dana Desa yang tidak sesuai petunjuk teknis dan transparansi dapat menggiring kepala desa berhadapan dengan hukum.


 Oleh karena itu, kami berharap seluruh kepala desa memahami aturan agar tidak terjerumus dalam pelanggaran".katanya. Kasi Inteligen menambahkan bahwa Sosialisasi ini memberikan pemaparan mendalam mengenai bentuk-bentuk pelanggaran yang sering terjadi dalam pengelolaan Dana Desa, seperti penyalahgunaan anggaran, laporan fiktif, hingga pengabaian transparansi.


 "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Kepala Desa dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam memanfaatkan Dana Desa. Langkah ini tidak hanya memperkuat kepercayaan masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan pembangunan desa".tambahnya. 


Sementara Itu, Camat Karang Jaya ,Hendri Kusuma Mengungkapkan adanya kegiatan ini merupakan kegiatan Positif untuk meningkatkan wawasan dalam pengelolaan Dana Desa. 


"Dalam kegiatan positif ini dapat menambah wawasan para Kades, Sekdes serta Kaur Keuangan Desa untuk mengelola Dana Desa sesuai aturan yang ada".ungkapnya. Dalam Pantauan, Setelah Kegiatan Penyuluhan Hukum, Kejari Lubuklunggau memberikan Plakat ke Camat Karang Jaya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama