MURATARA -Diduga adanya indikasi dugaan korupsi serta manipulasi dalam kegiatan Dana Hibah Palang Merah Indonesia dan Anggaran lainnya pada Dinas Kesehatan Kabupaten Muratara Provinsi Sumatera Selatan ,secara resmi dilaporkan lembaga Swadaya Masyarakat (Gerakan Anti Korupsi Republik Indonesia ) ke Kejaksaan Negeri Lubuklinggau.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua LSM Gerak RI (Firman Setiawan ) bahwa hari ini dirinya bersama tim dengan membawa sejumlah dokumen pendukung mulai dari SP2D hingga nota belaja serta DPA mendatangi Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau untuk melaporkan secara resmi atas dugaan adanya aroma korupsi untuk memperkaya diri sendiri maupun oknum oknum lainnya di Kabupaten Muratara.
"Betul hari ini saya bersama tim mendatangi langsung Kejaksaan Negeri Lubuklinggau untuk menyampaikan laporan hasil kerja kami dan analisa serta narasumber yang kami punya bahwa di Dinas Kesehatan Muratara diduga kuat adanya dugaan korupsi yang merugikan negera hingga milyaran rupiah," tegasnya.
Firman juga menyampaikan bahwa pada laporan yang disampaikan Bahwa terdapat beberapa mata anggaran yang terindikasi korupsi dan adanya rekayasa pengeluaran dana sehingga pihaknya melaporkan dikejaksaan Negeri Lubuklinggau.
"Didalam laporan kami sudah kami lampirkan sejumlah bukti-bukti laporan seperti Sp2d Belanja dana hiba PMI, pasilitas pelayanan yang nantinya bisa mendukung pihak penegak hukum dalam melakukan proses pemeriksaan pada sejumlah oknum khususnya Kepala Dinas Kesehatan,PPTK , PPK dan Bendahara yanh mengelola anggaran tersebut,"jelasnya.
Dengan masuknya laporan ini dirinya berharap kepada APH Kejaksaan untuk benar benar bekerja dan benar benar menindaklanjuti laporan pihaknya sehingga penegakan hukum terkait korupsi ini bisa benar benar berjalan.
"Nantinya setelah dilakukan pelaporan kami akan terus mempertanyakan perkembangan sejauh mana progres laporan kami ini sehingga apabila terjadi mangkrak maka kami akan melakukan aksi demo untuk mempertanyakan perkembangan laporan sehingga kejaksaan tidak disebut harimau ompong atas penegakan laporan dari lembaga kami maupun lembaga lainnya,"terangknya.
selain itu juga bahwa laporan ini juga akan pihaknya teruskan atau tembuskan ke kejaksaam tinggi sumatera selatan serta kejaksaan agung sehingga benar benar berjalan sesuai yang jadi harapan masyarakat bahwa yang korupsi harus dibinasakan dari muka bumi ini.
"Tentunya kami akan selalu pantau dan mempertanyakan perkembangan laporan kami ini sehingga pelaku pelaku korupsi yang nantinya terbukti dapat di bumi hanguskan serta di masukkkan ke dalam bui sesuai aturan hukuk yang berlaku saat ini,"tutupnya.(Redaksi
Posting Komentar