Merangin – Dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 4 Kabupaten Merangin Provinsi Jambi mencuat. Total anggaran fantastis mencapai Rp1,2 miliar lebih pada tahun 2024 diduga sarat dengan praktik mark-up, entri fiktif, hingga pengadaan janggal. Ironisnya, hingga konfirmasi dilayangkan, kepala sekolah memilih bungkam.
Berdasarkan dokumen resmi BOS, sekolah tersebut menerima Rp593 juta lebih pada tahap pertama (19 Januari 2024) dan Rp608 juta lebih pada tahap kedua (9 Agustus 2024). Dari dua tahap itu, total anggaran mencapai Rp1.201.677.598.
Namun, pos-pos penggunaan dana tersebut menyisakan banyak tanda tanya. Pertama, pemeliharaan sarana-prasarana menelan Rp366 juta lebih, termasuk rencana pembangunan WC tahun 2025. Padahal, aturan Permendikbudristek No.63/2023 membatasi dana BOS hanya untuk pemeliharaan terbatas, bukan pembangunan baru. Indikasi mark-up pun tak terelakkan, membuka potensi jerat UU Tipikor. Terlebih, hasil yang didapatkan diduga tidak sesuai jika dibandingkan dengan anggaran yang ada.
Kedua, pembayaran honor diduga ganda dalam laporan. Dugaan pencatatan fiktif menguat, yang jika benar terjadi, masuk kategori pemalsuan dokumen sebagaimana diatur KUHP Pasal 263.
Ketiga, pos pengadaan barang dan jasa juga mencurigakan. Alokasi besar untuk ATK hingga multimedia diduga tanpa prosedur sesuai Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa. Potensi konflik kepentingan terbuka lebar bila penyedia terkait dengan pejabat sekolah.
Keempat, anggaran pembuatan WC tahun 2025 juga patut dipertanyakan. Dugaan penggelembungan nilai proyek dalam RAB dan SPK menimbulkan kecurigaan adanya aliran dana ke pihak tertentu. Jika benar, maka ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, melainkan berpotensi korupsi sebagaimana diatur dalam UU 31/1999 jo. UU 20/2001.
Repoeblik Online telah resmi mengajukan permintaan klarifikasi kepada kepala sekolah. Namun, hingga berita ini disusun, tak ada jawaban, tak ada dokumen, hanya keheningan.
Sikap bungkam kepala sekolah atas dugaan yang begitu serius ini menambah kecurigaan publik. Bila klarifikasi tak kunjung datang, kasus ini dipastikan akan dipublikasikan secara penuh dan dilanjutkan kepada aparat penegak hukum. Diam bukan lagi pilihan, publik menunggu jawaban.
(*)
Posting Komentar