LUBUKLINGGAU-Seperti tidak pernah jerah praktek pungutan liar dikota Lubuklinggau secara terus menerus terjadi bahkan kali ini diduga terjadi pungutan liar pada pengedara angkutan barang yang melintasi perbatasan Lubuklinggau -Curup atau watas .Selasa (30/9/2025).
Informasi awak media terima dari Salah Seorang Supir yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa praktek pungli pada dirinya sering terjadi setiap kali mobil truk miliknya mengangkut barang tepatnya di perbatasan watas Lubuklinggau dengan modus melakukan pengalihan lalulintas sejumlah oknum yang bertugas secara bergantian melakukan pungutan pada sopir kendaraan seperti pungutan retribusi mulai dari lima ribu hingga sepuluh ribu bahkan jika sopir yang tidak sengajak masuk kota lantaran tidak tau jalan lingkar selatan mereka lakukan penyetopan dan dimintai uang hingga ratusan ribu dengan modus melanggar perda jam melintas angkutan barang.
"Kami sering melintas bawah barang menuju Kota Lubuklinggau dari bengkulu ketika masuk perbatasan kami dilakukan penyetopan dengan modus pengalihan jalan menuju jalan lingkar selatan tetapi ketika kami berenti hendak meningkung petugas Dishub langsung mendekati sopir dan meminta uang retribusi tanpa karcis,bahkan jika kami memberikan uang maka kami bisa leluas masuk jalan kota meski telah melanggar" ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan RI salah seorang petugas Dishub Bengkulu yang menjaga timbangan perbatasan bahwa dirinya banyak sekali menerima keluhan dari para sopir terkhusus sopir yang baru melintasi Lubuklinggau dari kabupaten Jambi sekitarnya bahwa mereka sering dipintai uang senilai Rp 50 ribu hingga ratusan ribu bahkan lebih dengan modus bahwa sopir ini telah melanggar Perda dimana kendaraan masuk atau melintasi Kota Lubuklinggau bukan pada jamnya.
"Kami sering sekali menerima keluhan sopir itu karena kami menjaga timbagan bahwa mereka baru saja dipintai uang oleh petugas Dishub yang menjaga atau mengatur lalu lintas pengalihan karena sang sopir tidak tau jalan lingkar selatan dan mereka melintasi jalan kota tetapi setibanya diperbatasan oknum petugas mengalihkan sang sopir untuk naik keterminal dengan modus ingin memberikan sosialisi tetap ujungnya diduga dipintai oleh petugas dengan modus melenggar perda menurut ceeita para sopir,"tegasnya.
Sementara itu terpisah David Salah satu Komandan Regu Dishub Lubuklinggau atau petugas pengalih jalan membenarkan bahwa adanya pengambilan uang dari sopir dan uang itu tidak pihaknya minta tetapi sopir yang memberikan kepada petugasnya dan uang itupun pihaknya gunakan untuk membeli kopi dan lain sebagainya.
"Betul pak ada sopir yang memberikan tapi kami tidak minta mereka kasi ya kami terima yang terpenting tugas kami mengatur lalulintas untuk pengalihan,"terang David saat awak media mengunjungi pos penjagaaan.
David juga membenarkan bahwa pihaknya sering memberhentikan dan mengajak Sopir beserta kendaraanya ke pos terminal watas untuk memberikan pehaman dan sosialisasi bahwa kendaraan angkutan barang dilarang melintas Dalam Kota bahkan yang sering terjadi pemberhentian banyak kendaraan angkutan dari arah petanang bukan dari bengkulu.
"Betul bahwa kami sering melakukan pengarahan kepada sopir angkutan barang yang dari petanang melintas masuk ke dalam kota agar berenti dahulu ke pos terminal watas untuk diberikan sosialiasi dan tidak kami pintai uang kalau regu kami, tapi kalau untuk regu lain saya tidak tau krn banyak sekali regu nya yang menjaga dan mengatur lalu lintas pengalihan kendaraan agar tidak masuk Kota"Terangnya.
Selain itu juga bukti nya adanya dugaan pungli awak media dengan mata kepala sendiri saat melakukan konfirmasi secara jelas dan tanpa takut Oknum RKI salah satu petugas Dishub melakukan penyetopan kendaraan angkutan barang yang akan masuk Kota semestinya dialihkan ke jalan lingkar selatan namun tidak jadi melewati jalur selatan dan tetap masuk dalam kota karena telah memberikan uang kepada RKI Petugas yang saat itu bertugas.(Joni Farles)
Posting Komentar