LUBUK LINGGAU – Guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi dunia pendidikan, Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuk Linggau menggelar audiensi strategis dengan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuk Linggau. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuk Linggau pada Selasa (18/11/2025).
Audiensi ini menjadi forum penting setelah guru dan kepala sekolah di Lubuk Linggau mengalami keresahan akibat tekanan dari pihak eksternal.
# Keluhan PGRI: Tekanan dari Oknum
Rombongan PGRI dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Bapak Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bapak Bukri Afriaziz, dan 15 anggota pengurus. Mereka diterima langsung oleh perwakilan Polres, termasuk:
* KBO Reskrim – Iptu Suroso
* KBO Binmas – Iptu Darsi Afran
* Kanit Pidum – IPDA Suwarno
* Kanit Pidsus – Ipda Dodi R
* Kanit Tipidkor – Ipda Sutrisman
* Kanit PPA – IPDA Kopran Maryadi
Ketua PGRI, Al Rasyid, menyampaikan beberapa poin utama keresahan para guru dan kepala sekolah:
1. Intimidasi: Maraknya laporan terkait tindakan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sekolah dan kepala sekolah.
2. Dana BOS: Tekanan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari oknum LSM dan bahkan dugaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH).
3. Penanganan Siswa: Permintaan arahan resmi mengenai prosedur penanganan anak didik yang bermasalah di sekolah.
Al Rasyid menegaskan bahwa tekanan eksternal ini sangat mengganggu tugas kedinasan para pendidik.
# Tanggapan Tegas: Polisikan Pelaku Intimidasi
Menanggapi keluhan tersebut, KBO Reskrim Iptu Suroso memberikan tanggapan dan arahan yang tegas. Ia menjamin bahwa Polres Lubuk Linggau berada di pihak sekolah dan tidak akan membenarkan tindakan intimidasi oleh oknum manapun, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM atau bahkan APH.
> "Kami tegaskan, jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Apabila terjadi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, segera laporkan ke kami. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Iptu Suroso.
Iptu Suroso juga memberikan panduan praktis kepada PGRI, yaitu:
* Kumpulkan Bukti: Pentingnya mendokumentasikan setiap upaya intimidasi, baik melalui bukti percakapan, rekaman, atau mengidentifikasi identitas pelaku untuk memperkuat proses hukum.
* Transparansi Dana BOS: Mengimbau sekolah untuk selalu transparan dan patuh pada petunjuk teknis (Juknis) dalam penggunaan Dana BOS, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tekanan.
Melalui audiensi ini, Polres Lubuk Linggau menunjukkan komitmennya untuk melindungi aset negara dalam bidang pendidikan, memastikan lingkungan belajar mengajar berjalan kondusif, dan menjamin guru dapat bekerja tanpa rasa takut.

Posting Komentar