Nibung 2025: Anggaran Menggunung Diduga Jadi Bancakan Oknum Camat

 


MURATARA – Dugaan praktik korupsi kembali menghantui pemerintahan tingkat kecamatan. Kali ini sorotan tertuju pada Kecamatan Nibung, yang pada tahun anggaran 2025 mengelola dana miliaran rupiah untuk berbagai kegiatan. Sejumlah item belanja dinilai janggal dan rawan mark up serta manipulasi SPJ.


Data yang dihimpun redaksi menunjukkan sedikitnya 11 kegiatan dengan nilai signifikan:

Belanja Modal Peralatan dan Mesin – Rp49.184.793

Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan – Rp87.686.136

Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan – Rp28.621.200

Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan – Rp93.000.000

Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor – Rp21.000.000

Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor – Rp79.482.985

Fasilitasi Percepatan Standar Pelayanan Minimal – Rp90.645.430

Harmonisasi Hubungan dengan Tokoh Agama dan Masyarakat – Rp97.000.000

Sinergitas TNI–Polri dan Instansi Vertikal –

Belanja barang dan jasa Rp413.975.719

Belanja bantuan sosial Rp180.000.000

Pembinaan Kerukunan Antar Suku, Umat Beragama, Ras dan Golongan – Rp232.842.500

Fasilitasi Ketentraman dan Ketertiban Umum – Rp47.850.000


Jika ditotal secara kasar, anggaran yang berputar mencapai lebih dari Rp1,3 miliar. Angka yang tidak kecil untuk ukuran kecamatan.


Beberapa pos menjadi perhatian serius. Misalnya, pengadaan kendaraan dinas Rp93 juta—publik patut bertanya: kendaraan jenis apa? Apakah harga sesuai standar e-katalog? Bagaimana mekanisme pengadaannya?


Belanja barang cetakan hampir Rp88 juta dan bahan bacaan Rp28 juta juga memicu tanda tanya. Berapa jumlah dokumen yang dicetak? Siapa rekanan? Apakah volume dan harga wajar?


Yang paling mencolok adalah kegiatan “sinergitas” dengan TNI–Polri dan instansi vertikal yang menelan lebih dari Rp593 juta jika digabungkan dengan bantuan sosial.


Rinciannya perlu dibuka secara transparan: kegiatan apa saja, berapa kali pelaksanaan, siapa penerima bansos, serta bukti pertanggungjawabannya.

Program pembinaan kerukunan dengan nilai Rp232 juta pun tak luput dari sorotan.


Kegiatan bersifat seremonial dan sosialisasi seringkali menjadi celah pembengkakan anggaran melalui manipulasi laporan kegiatan, mark up konsumsi, hingga perjalanan dinas fiktif.


Sementara itu terpisah Camat Nibung Dita Alamit saat dikonfirmasi awak media menjelaskan bahwa apa yang dikonfirmasi awak media agar kiranya tidak menerbitkan berita atas penggunaan anggaran yang ada di Kecamatan Nibung.

"Minta tolong ndo kalau bisa jangan diterbutkan ke media terkait anggaran kecamatan Nibung,"tutupnya.(Team 88)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama