LUBUKLINGGAU-AC- Diperkirakan masih belasan aset lagi yang bermasalah di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan dan segera akan diselesaikan secara bertahap. Dua diantaranya ditargetkan sudah selesai di tahun ini dengan sisa waktu tiga bulan lagi.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lubuklinggau Indra Sulita menjelaskan, pihaknya kemarin sudah melakukan ekspose untuk 2 objek aset. Kedua objek aset tersebut yakni TOM (Taman Olahraga Megang) dan tanah eks Transmigrasi.
“Itu yang sudah kita ekspose dan mau di SK kan. Karena waktu kan tinggal 3 bulan lagi, nah 3 bulan itu untuk 2 ini mudah-mudahan selesai. Kalau kita nambah lagi, ya kemungkinan tidak selesai,” kata Indra Sulita pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Karena itu ia menambahkan, permasalahan aset diselesaikan pihaknya secara bertahap. Sehingga untuk yang saat ini hanya tersisa waktu 3 bulan diharapkan permasalahan aset TOM dan eks Transmigrasi selesai.
“Makanya di selesaikan dengan sisa waktu 3 bulan ini. Diharapkan dalam sisa waktu 3 bulan tidak sampai ini selesai untuk TOM dan eks transmigrasi,” timpalnya.
Indra mengungkapkan, permasalah mengenai aset TOM dikarenakan lahannya ada yang beririsan dengan rumah makan Simpang Raya. Dan permasalahan tersebut sudah dijalin komunikasi dan kemungkinan segera selesai.
Selain itu, sambungnya, permasalahan aset didalam kawasan TOM yang lain yakni bersinggungan dengan tanah wakaf kuburan. “Itu mau di wakafkan Pak Wali, jadi mau di pecah, mungkin sertifikatnya,” ujar Indra.
Lebih lanjut, mengenai permasalahan aset eks Transmigrasi ia menerangkan, memang ada sebagian masih balik ke Musi Rawas. Sehingga permasalahan tersebut segera diselesaikan kembali oleh pihaknya.
“Jadi seluruh aset Musi Rawas yang ada di kota Lubuklinggau itu, ya berdasarkan Undang-undang memang harus dikembalikan.
Makanya kita hari ini bersurat untuk dikembalikan aset itu,” bebernya.
Ditambahkan, terdapat sekitar belasan aset Musi Rawas di Lubuklinggau yang masih bermasalah. Sebab masih ada yang beririsan dengan masyarakat.
“Kita yang baru pegang BA-nya saja serah terima waktu peralihan kemarin itu. Ada belasan, makanya mau di selesaikan dan tidak bisa sekaligus, bertahap kita cari dulu masalahnya dimana, sudah diidentifikasi nanti baru kita ekspose dengan pihak Kejaksaan minta bantuan,” terangnya.
“Dari belasan itu ada yang sertipikatnya yang sudah punya kita, ada yang masih di pakai lagi oleh Musi Rawas, ada yang digunakan oleh masyarakat. Makanya kita butuh 3 bulan terakhir ini 2 ini dulu yang sekiranya memang bisa terselesaikan,” pungkasnya. (***)
Posting Komentar